Cagar alam marupakan kawasan dimana suaka alam yang akan memiliki kekhasan akan tumbuhan maupun ekosistem tertentu yang harus sangat dilindungi ataupun dilestarikan dan juga perkembangannya akan berlangsung secara alami sesuai dengan kondisi aslinya. pengertian ekosistem bisa dijadikan sebagai informasi tambahan.
Flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat digunakan untuk keperluan di masa sekarang atau yang akan datang. Cagar alam juga akan memiliki nilai yang sangat penting untuk pengembangan penelitian, pendidikan, Ilmu Pengetahuan atau kepentingan yang lainnya. contoh ekosistem alami penting untuk diperhatikan dalam hal ini.
Indonesia sebagai salah satu dari tiga negara megabiodiversity memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, terdiri dari 11 persen spesies tumbuhan dunia, 10 persen spesies mamalia, dan 16 persen spesies burung (World Resources, 2000-2001 dalam FWI dan GFW, 2001). Untuk melindunginya, pemerintah melalui Departemen Kehutanan menunjuk beberapa kawasan di Indonesia sebagai kawasankonservasi.
Cagar alam sebagai salah satu kawasan konservasi memiliki fungsi pokok sebagai pengawetan keanekaragaman hayati dan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Perlindungan cagar alam banyak mengalami hambatan yang disebabkan oleh pembatasan akses, sehingga memicu konflik kepentingan antara pengelola kawasan dengan penduduk (Yunus, 2005). Salah satu kawasan cagar alam yang belum terlepas dari permasalahan pengelolaan perlindungan adalah Cagar Alam Gunung Papandayan (CAGP).
Meski sejak tahun 1924 sudah ditetapkan sebagai cagar alam, namun kegiatan pengelolaan perlindungan belum berjalan dengan baik. Indikator adanya permasalahan di kawasan CAGP adalah terjadinya kasus perambahan hutan seluas 340,38 ha pada tahun 1996-2003 atau sebanyak lima persen dalam tujuh tahun (BKSDA Jabar II, 2003).
CAGP dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat II (BKSDA Jabar II) dan terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung. Terdapat tiga tipe vegetasi utama di kawasan CAGP, yaitu vegetasi kawah, hutan campuran, dan padang rumput.
Berdasarkan kriteria Birdlife International, CAGP merupakan daerah penting burung (bird important area) yang ditandai oleh adanya dua jenis burung yang terancam kepunahan dengan status genting, yaitu elang jawa (Spizaetus bartelsi) dan luntur gunung (Harpectes reinwardtii) serta 16 jenis burung dengan sebaran terbatas (Sulistyawati et al., 2005). Kawasan CAGP secara hidrologis merupakan daerah hulu
tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) besar di Jawa Barat, yaitu Sungai Citarum, Sungai
Cimanuk, dan sebagian kecil DAS Ciwulan (BKSDA Jabar II, 2005).
Manfaat dan fungsi cagar alam yang diantaranya yakni:
- Untuk dapat melestarikan flora dna fauna.
- Untuk dapat melindungi flora dan fauna dari kepunahan atau kelangkahan.
- Untuk dapat menjaga kesuburan tanah.
- Dapat dijadikan sebagai tempat wisata alam.
- Untuk mengatur tataan air.
- Cagar alam juga dapat menambah devisa negara.
- Dapat juga akan menjadi tempat praktek belajar maupun praktek di lapangan.
- Dapat menjadi tempat penelitian.
Karakteristik Cagar Alam
Beberapa karakteristik cagar alam ialah :
- Memiliki keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan ataupun juga ekosistem.
- Mewakili formasi dari biota tertentu maupun jugu unit penyusunnya.
- Memiliki kondisi alam yang sedang dialami atau juga belum terganggu dengan campur tangan manusia.
- Memiliki komunitas tumbuh-tumbuhan maupun juga ekosistem yang langka atau juga keberdadaannya yang hampir punah.
- Memiliki ciri khas potensi yang akan menjadi contoh bagi ekosistem yang keberadaannya akan membutuhkan sebuah upaya pelestarian atau juga perlindungan.
- Memiliki luas yang cukup di dalam bentuk tertentu, yang mana nantinya akan dapat mendukung pengelolaan maupun juga menjamin kelangsungan ekologis secara alami.
Tujuan Cagar Alam
Sudah saya diberikan penjelasan yaitu pengertian dari cagar alam dan juga karakteristik cagar alam, namun jangan kawatir karena masih ada lagi yang akan kita bahas didalam artikel kali ini.
Dan yang akan selanjutnya akan kita bahas ialah tujuan dari cagar alam, karena ingin memberikan sebuah informasi atau pengetahuan yang lengkap kepada para pembacanya maka kan akan diberikan penjelasan secara lengkap. Dan untuk itu langsung saja kita akan melanjutkan pembahasannya yang akan dijelaskan dibawah ini.
- Untuk melindungi ekosistem yang akan terdapat di wilayah cagar alam supaya dapat tetap lestari dan tidak akan punah.
- Untuk melestarikan flora dan fauna.
- Untuk melindungi flora dan juga fauna dari kelngkahan/kepunahan.
- Bisa dijadikan sebagai tempat wisata.
- Bisa menjaga kesuburan tanah.
- Dapat menambah devisa negara.
- Dapat mengatur tataan air.
- Bisa menjadi tempat penelitian.