Dalam dunia medis penggunaan narkotika seringkali digunakan pada pasien dalam dosis yang kecil dan masih terkendali. Namun peredaran narkotika di masyarakat seringkali disalah gunakan sehingga menyebabkan kerusakan generasi anak bangsa. Dalam peraturan pemerintah mengenai narkotika pada Undang-Undang no 35 tahun 2009 mengenai narkotika.
Peraturan tersebut mengatur bahwa narkotika dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan yaitu golongan I, golongan II dan golongan III. Kali ini dosen biologi akan membahas beberapa tanaman yang termasuk dalam narkotika golongan I. Tepatnya ada 65 jenis narkotika yang tergolog dalam narkotika golongan I Berikut ini beberapa diantaranya narkotika golongan I yang perlu anda ketahui.
1. Tanaman Papaver Somniferum
Tanaman papaver somniferum adalah tanaman yang sering disebut sebagai tanaman poppy. Tanaman ini dapat diperoleh dengan teknik kultur jaringan. Efek samping apabila mengkonsumsi tanaman papaver somniferum adalah memabukkan, menghilangkan rasa nyeri dan menghasilkan kodein. Bagian tanaman papaver somniferum yang dilarang dipergunakan secara bebas berdasarkan peraturan undang-undang no 35 tahun 2009 adalah semua bagian termasuk buah dan jeraminya kecuali bagian biji.
2. Opium
Opium adalah getah yang berasal dari tanaman yang menyebabkan candu yaitu tanaman papaver somniferum. Jenis opium sendiri yang tergolong dalam narkotika golongan I adalah opium mentah dan masak. Opium mentah adalah opium ditujukan untuk pengankutan atau pengemasan sehingga tidak memperhatikan kadar morfinnya. Adapun opium mentah dibagi menjadi 3 (tiga) tipe yaitu
- Candu : opium mentah yang berasal dari proses pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain. Tujuannya untuk mengubah opium mentak menjadi ekstrak yang cocok untuk pemadatan
- Jicing : hasil sisa-sisa dari candu setelah dihisap dengan tidak memperhatikan apakah apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain
- Jicingko : opium yang diperoleh dari pengolahan jicing.
3. Tanaman Koka Bergenus Erythroxyon
Tanaman koka adalah tanaman yang berasal dari Amerika Selatan. Secara fisik tanaman ini berbentuk semak duri hitam yang memiliki ketinggian 2-3 meter dan bagian bagian bunga berukuran kecil. Seringkali daun ini menjadi konsumsi dari larva ulat bulu. Bagian tanaman koka bergenus erythroxyon yang termasuk dalam narkotika golongan I adalah semua bagian tanaman termasuk bunga dan bijinya. Efek samping dari penggunaan tanaman koka ini adalah memberikan rasa memabukkan.
4. Kokain
Tidak hanya tanaman yang termasuk dalam kategori narkotika golongan I. Kokain termasuk dalam kategori narkotika golongan I. Kokain merupakan senyawa sintesis alkaloid sehingga konsumsi kokain dapat memberikan efek zat adiktif. Kokain berasal dari tumbuhan Erythroxyon coca yang menghasilkan alkaloid sehingga disebut kokain.
5. Tanaman Ganja
Ganja memiliki nama latin yaitu Cannabis sativa syn. Cannabis indica. Tanaman ini merupakan tanaman semusim yang dapat tumbuh mencapai 2 meter. Pertumbuhan ganja dapat subur apabila ditanami pada daerah pegunungan tropis dengan ketinggian diatas 1.000 meter diatas permukaan laut. Bagian bagian tumbuhan ganja yang termasuk dalam narkotika golongan I adalah semua bagian termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan ganja termasuk damar ganja dan hasis.
6. Heroin
Heroin adalah senyawa semi sintesis yang memiliki bentuk fisik serbuk putih yang memiliki rasa pahit. Penggunaan heroin dapat mengalami hilangnya rasa nyeri, lesu, rasa kantuk, halusinasi dan rasa bahagia terlalu berlebihan. Heroin dihasilkan dari sintesis morfin yaitu senyawa alkaloid analgesik yang memiliki reaksi kuat sehingga berpengaruh langsung pada sistem saraf pusat. Apabila seseorang sudah mengalami kecanduan dan tiba-tiba tidak mengkonsumsi heroin, maka pecandu akan mengalami kejang, muntah, diare, insomnia dan berkeringat.
Demikian informasi dosen biologi mengenai narkotika golongan I. Semoga menambah ilmu pengetahuan kepada anda semua. Belajar biologi jadi asyik dan menyenangkan bersama dosen biologi.